Minggu, 15 September 2013


Logo kabupaten ??


Logo Barabai


Logo rakat mufakat


Logo Pemda ?


Logo Pemda Barito Utara


Logo Pemda Barito Timur


Logo Pemda Barito Selatan


Logo Pemerintah Kab/Kota Banjar


Logo Pemkab Balangan


Logo Pemkab Berau


Logo Pemkot Singkawang


Logo Pemkab Bulungan



Sabtu, 14 September 2013

DISCLAIMER

Disclaimer for SATU BORNEO

If you require any more information or have any questions about our site's disclaimer, please feel free to contact us by email at https://www.facebook.com/pages/Satu-Borneo/495983023827232.

Disclaimers for http://satuborneo.blogspot.com/:

All the information on this website is published in good faith and for general information purpose only. http://satuborneo.blogspot.com/ does not make any warranties about the completeness, reliability and accuracy of this information. Any action you take upon the information you find on this website (http://satuborneo.blogspot.com/), is strictly at your own risk. http://satuborneo.blogspot.com/ will not be liable for any losses and/or damages in connection with the use of our website.

From our website, you can visit other websites by following hyperlinks to such external sites. While we strive to provide only quality links to useful and ethical websites, we have no control over the content and nature of these sites. These links to other websites do not imply a recommendation for all the content found on these sites. Site owners and content may change without notice and may occur before we have the opportunity to remove a link which may have gone 'bad'.

Please be also aware that when you leave our website, other sites may have different privacy policies and terms which are beyond our control. Please be sure to check the Privacy Policies of these sites as well as their "Terms of Service" before engaging in any business or uploading any information.

Consent

By using our website, you hereby consent to our disclaimer and agree to its terms.

Update

This site disclaimer was last updated on: Saturday, September 14th, 2013
· Should we update, amend or make any changes to this document, those changes will be prominently posted here.


Selasa, 10 September 2013

Logo Akcaya


Logo Pemkab Kayong Utara


Logo Pemkab Ketapang


Logo Pemkab Melawi


Logo Pemkab Kapuas Hulu



Logo Pemkab Sintang


Macam-Macam Tipe Kepemimpinan


1. Tipe Kepemimpinan Kharismatis
Tipe kepemimpinan karismatis memiliki kekuatan energi, daya tarik dan pembawaan yang luar biasa untuk mempengaruhi orang lain, sehingga ia mempunyai pengikut yang sangat besar jumlahnya dan pengawal-pengawal yang bisa dipercaya. Kepemimpinan kharismatik dianggap memiliki kekuatan ghaib (supernatural power) dan kemampuan-kemampuan yang superhuman, yang diperolehnya sebagai karunia Yang Maha Kuasa. Kepemimpinan yang kharismatik memiliki inspirasi, keberanian, dan berkeyakinan teguh pada pendirian sendiri. Totalitas kepemimpinan kharismatik memancarkan pengaruh dan daya tarik yang amat besar.

2. Tipe Kepemimpinan Paternalistis/Maternalistik
Kepemimpinan paternalistik lebih diidentikkan dengan kepemimpinan yang kebapakan dengan sifat-sifat sebagai berikut: (1) mereka menganggap bawahannya sebagai manusia yang tidak/belum dewasa, atau anak sendiri yang perlu dikembangkan, (2) mereka bersikap terlalu melindungi, (3) mereka jarang memberikan kesempatan kepada bawahan untuk mengambil keputusan sendiri, (4) mereka hampir tidak pernah memberikan kesempatan kepada bawahan untuk berinisiatif, (5) mereka memberikan atau hampir tidak pernah memberikan kesempatan pada pengikut atau bawahan untuk mengembangkan imajinasi dan daya kreativitas mereka sendiri, (6) selalu bersikap maha tahu dan maha benar.
Sedangkan tipe kepemimpinan maternalistik tidak jauh beda dengan tipe kepemimpinan paternalistik, yang membedakan adalah dalam kepemimpinan maternalistik terdapat sikap over-protective atau terlalu melindungi yang sangat menonjol disertai kasih sayang yang berlebih lebihan.

3. Tipe Kepemimpinan Militeristik
Tipe kepemimpinan militeristik ini sangat mirip dengan tipe kepemimpinan otoriter. Adapun sifat-sifat dari tipe kepemimpinan militeristik adalah: (1) lebih banyak menggunakan sistem perintah/komando, keras dan sangat otoriter, kaku dan seringkali kurang bijaksana, (2) menghendaki kepatuhan mutlak dari bawahan, (3) sangat menyenangi formalitas, upacara-upacara ritual dan tanda-tanda kebesaran yang berlebihan, (4) menuntut adanya disiplin yang keras dan kaku dari bawahannya, (5) tidak menghendaki saran, usul, sugesti, dan kritikan-kritikan dari bawahannya, (6) komunikasi hanya berlangsung searah.

4. Tipe Kepemimpinan Otokratis (Outhoritative, Dominator)
Kepemimpinan otokratis memiliki ciri-ciri antara lain: (1) mendasarkan diri pada kekuasaan dan paksaan mutlak yang harus dipatuhi, (2) pemimpinnya selalu berperan sebagai pemain tunggal, (3) berambisi untuk merajai situasi, (4) setiap perintah dan kebijakan selalu ditetapkan sendiri, (5) bawahan tidak pernah diberi informasi yang mendetail tentang rencana dan tindakan yang akan dilakukan, (6) semua pujian dan kritik terhadap segenap anak buah diberikan atas pertimbangan pribadi, (7) adanya sikap eksklusivisme, (8) selalu ingin berkuasa secara absolut, (9) sikap dan prinsipnya sangat konservatif, kuno, ketat dan kaku, (10) pemimpin ini akan bersikap baik pada bawahan apabila mereka patuh.

5. Tipe Kepemimpinan Laissez Faire
Pada tipe kepemimpinan ini praktis pemimpin tidak memimpin, dia membiarkan kelompoknya dan setiap orang berbuat semaunya sendiri. Pemimpin tidak berpartisipasi sedikit pun dalam kegiatan kelompoknya. Semua pekerjaan dan tanggung jawab harus dilakukan oleh bawahannya sendiri. Pemimpin hanya berfungsi sebagai simbol, tidak memiliki keterampilan teknis, tidak mempunyai wibawa, tidak bisa mengontrol anak buah, tidak mampu melaksanakan koordinasi kerja, tidak mampu menciptakan suasana kerja yang kooperatif. Kedudukan sebagai pemimpin biasanya diperoleh dengan cara penyogokan, suapan atau karena sistem nepotisme. Oleh karena itu organisasi yang dipimpinnya biasanya morat marit dan kacau balau.

6. Tipe Kepemimpinan Populistis
Kepemimpinan populis berpegang teguh pada nilai-nilai masyarakat yang tradisonal, tidak mempercayai dukungan kekuatan serta bantuan hutang luar negeri. Kepemimpinan jenis ini mengutamakan penghidupan kembali sikap nasionalisme.

7. Tipe Kepemimpinan Administratif/Eksekutif
Kepemimpinan tipe administratif ialah kepemimpinan yang mampu menyelenggarakan tugas-tugas administrasi secara efektif. Pemimpinnya biasanya terdiri dari teknokrat-teknokrat dan administratur-administratur yang mampu menggerakkan dinamika modernisasi dan pembangunan. Oleh karena itu dapat tercipta sistem administrasi dan birokrasi yang efisien dalam pemerintahan. Pada tipe kepemimpinan ini diharapkan adanya perkembangan teknis yaitu teknologi, indutri, manajemen modern dan perkembangan sosial ditengah masyarakat.

8. Tipe Kepemimpinan Demokratis
Kepemimpinan demokratis berorientasi pada manusia dan memberikan bimbingan yang efisien kepada para pengikutnya. Terdapat koordinasi pekerjaan pada semua bawahan, dengan penekanan pada rasa tanggung jawab internal (pada diri sendiri) dan kerjasama yang baik. kekuatan kepemimpinan demokratis tidak terletak pada pemimpinnya akan tetapi terletak pada partisipasi aktif dari setiap warga kelompok.

Kepemimpinan demokratis menghargai potensi setiap individu, mau mendengarkan nasehat dan sugesti bawahan. Bersedia mengakui keahlian para spesialis dengan bidangnya masing-masing. Mampu memanfaatkan kapasitas setiap anggota seefektif mungkin pada saat-saat dan kondisi yang tepat

Logo Pemkab Sekadau


Logo Pemkab Sanggau


Logo Pemkab Landak


Logo Pemkab Sambas


Logo Pemkab Bengkayang


Logo Pemkot Singkawang


Logo Pemerintah Daerah Kabupaten Pontianak


Caleg DPRD Kab/Kota Se Kalimantan Barat

Daftar Bakal Calon Legislatif Se Kalimantan Barat Pada Pemilu 2014
(Klik huruf yang dimiringkan)

DPRD KOTA PONTIANAK

  1. Daerah Pemilihan Pontianak 1 (Meliputi Kecamatan Pontianak Kota)
  2. Daerah Pemilihan Pontianak 2 (Meliputi Kecamatan Pontianak Barat)
  3. Daerah Pemilihan Pontianak 3 (Meliputi Kecamatan Pontianak Utara)
  4. Daerah Pemilihan Pontianak 4 (Meliputi Kecamatan Pontianak Timur)
  5. Daerah Pemilihan Pontianak 5 (Meliputi Kecamatan Pontianak Selatan dan Pontianak Tenggara)



DPRD KABUPATEN PONTIANAK

  1. Daerah Pemilihan Pontianak 1 (Meliputi Kecamatan Siantan dan Kecamatan Segedong)
  2. Daerah Pemilihan Pontianak 2 (Meliputi Kecamatan Sungai Pinyuh dan Kecamatan Anjongan)
  3. Daerah Pemilihan Pontianak 3 (Meliputi Kecamatan Mempawah Hilir dan Kecamatan Mempawah Timur)
  4. Daerah Pemilihan Pontianak 4 (Meliputi Kecamatan Toho, Kecamatan Sungai Kunyit dan Kecamatan Sadaniang)



DPRD KABUPATEN KUBU RAYA

  1. Daerah Pemilihan Kubu Raya 1 (Meliputi Kecamatan Sungai Raya A dengan Kelurahan : Sungai Raya, Arang Limbung, Kuala Dua, Limbung, Teluk Kapuas, Sungai Raya Dalam, Parit Baru)
  2. Daerah Pemilihan Kubu Raya 2 (Meliputi Kecamatan Sungai Raya B dengan Kelurahan : Sungai Ambangah, Tebang Kacang, Sungai Asam, Pulau Limbung, Kapur, Gunung Tamang, Sungai Bulan, Madu Sari, Mekar Sari, Mekar Baru)
  3. Daerah Pemilihan Kubu Raya 3 (Meliputi Kecamatan Terentang, Kecamatan Batu Ampar dan Kecamatan Kubu)
  4. Daerah Pemilihan Kubu Raya 4 (Meliputi Kecamatan Rasau Jaya  dan Kecamatan Teluk Pakedai)
  5. Daerah Pemilihan Kubu Raya 5 (Meliputi Kecamatan Sungai Kakap)
  6. Daerah Pemilihan Kubu Raya 6 (Meliputi Kecamatan Kuala Mandor B dan Kecamatan Sungai Ambawang)



DPRD KOTA SINGKAWANG

  1. Daerah Pemilihan Singkawang 1 (Meliputi Kecamatan Singkawang Timur dan Singkawang Selatan)
  2. Daerah Pemilihan Singkawang 2 (Meliputi Kecamatan Singkawang Barat)
  3. Daerah Pemilihan Singkawang 3 (Meliputi Kecamatan Singkawang Tengah dan Singkawang Utara)



DPRD KABUPATEN BENGKAYANG

  1. Daerah Pemilihan Bengkayang 1 (Meliputi Kecamatan Bengkayang, Kecamatan Teriak dan Kecamatan SUngai Betung)
  2. Daerah Pemilihan Bengkayang 2 (Meliputi Kecamatan Samalantan, Kecamatan Monterado dan Kecamatan Lembah Bawang)
  3. Daerah Pemilihan Bengkayang 3 (Meliputi Kecamatan Sungai Raya, Kecamatan Cap Kala dan Kecamatan Sungai Raya Kepulauan)
  4. Daerah Pemilihan Bengkayang 4 (Meliputi Kecamatan Ledo, Kecamatan Seluas, Kecamatan Sanggau Ledo, Kecamatan Jagoi Babang, Kecamatan Suti Semarang, Kecamatan Siding, Kecamatan Lumar dan Kecamatan Tujuh Belas)



DPRD KABUPATEN SAMBAS

  1. Daerah Pemilihan Sambas 1 (Meliputi Kecamatan Sambas, Kecamatan Sejangkung, Kecamatan Subah, Kecamatan Sajad, Kecamatan Sebawi)
  2. Daerah Pemilihan Sambas 2 (Meliputi Kecamatan Tebas dan Kecamatan Tekarang)
  3. Daerah Pemilihan Sambas 3 (Meliputi Kecamatan Pemangkat, Kecamatan Selakau, Kecamatan Semparuk, Kecamatan Salatiga, Kecamatan Selakau Timur)
  4. Daerah Pemilihan Sambas 4 (Meliputi Kecamatan Jawai dan Kecamatan Jawai Selatan)
  5. Daerah Pemilihan Sambas 5 (Meliputi Kecamatan Teluk Keramat, Kecamatan Paloh, Kecamatan Sajingan Besar, Kecamatan Galing, Kecamatan Tangaran)



DPRD KABUPATEN LANDAK

  1. Daerah Pemilihan Landak 1 (Meliputi Kecamatan Ngabang dan Kecamatan Jelimpo)
  2. Daerah Pemilihan Landak 2 (Meliputi Kecamatan Mandor, Kecamatan Sengah Temila dan Kecamatan Sebangki)
  3. Daerah Pemilihan Landak 3 (Meliputi Kecamatan Mempawah Hulu, Kecamatan Menjalin dan Kecamatan Sompak)
  4. Daerah Pemilihan Landak 4 (Meliputi Kecamatan Menyuke, Kecamatan Meranti dan Kecamatan Banyuke Hulu)
  5. Daerah Pemilihan Landak 5 (Meliputi Kecamatan Air Besar dan Kecamatan Kuala Behe)



DPRD KABUPATEN SANGGAU

  1. Daerah Pemilihan Sanggau 1 (Meliputi Kecamatan Kapuas)
  2. Daerah Pemilihan Sanggau 2 (Meliputi Kecamatan Tayan Hilir, Kecamatan Toba dan Kecamatan Meliau)
  3. Daerah Pemilihan Sanggau 3 (Meliputi Kecamatan Parindu, Kecamatan Tayan Hulu dan Kecamatan Balai)
  4. Daerah Pemilihan Sanggau 4 (Meliputi Kecamatan Noyan, Kecamatan Beduai, Kecamatan Sekayam, Kecamatan Kembayan dan Kecamatan Entikong)
  5. Daerah Pemilihan Sanggau 5 (Meliputi Kecamatan Mukok, Kecamatan Jangkang dan Kecamatan Bonti)



DPRD KABUPATEN SEKADAU

  1. Daerah Pemilihan Sekadau 1 (Meliputi Kecamatan Sekadau Hilir)
  2. Daerah Pemilihan Sekadau 2 (Meliputi Kecamatan Sekadau Hulu, Kecamatan Nanga Taman dan Kecamatan Nanga Mahap)
  3. Daerah Pemilihan Sekadau 3 (Meliputi Kecamatan Belitang Hilir, Kecamatan Belitang Hulu dan Kecamatan Belitang)



DPRD KABUPATEN SINTANG

  1. Daerah Pemilihan Sintang 1 (Meliputi Kecamatan Sintang)
  2. Daerah Pemilihan Sintang 2 (Meliputi Kecamatan Tempunak dan Kecamatan Sepauk)
  3. Daerah Pemilihan Sintang 3 (Meliputi Kecamatan Ketungau Hilir, Kecamatan Ketungau Tengah, Kecamatan Ketungau Hulu dan Kecamatan Binjai Hulu)
  4. Daerah Pemilihan Sintang 4 (Meliputi Kecamatan Dedai, Kecamatan Kelam Permai dan Kecamatan Sungai Tebelian)
  5. Daerah Pemilihan Sintang 5 (Meliputi Kecamatan Kayan Hilir dan Kayan Hulu)
  6. Daerah Pemilihan Sintang 6 (Meliputi Kecamatan Nanga Serawai dan Kecamatan Ambalau)



DPRD KABUPATEN KAPUAS HULU

  1. Daerah Pemilihan Kapuas Hulu 1 (Meliputi Kecamatan Putussibau Utara, Kecamatan Embaloh Hilir, Kecamatan Embaloh Hulu, Kecamatan Batang Lupar, Kecamatan Empanang, Kecamatan Badau dan Kecamatan Puring Kencana)
  2. Daerah Pemilihan Kapuas Hulu 2 (Meliputi Kecamatan Bika, Kecamatan Bunut Hilir, Kecamatan Bunut Hulu, Kecamatan Putussibau Selatan, Kecamatan Kalis, Kecamatan Boyan Tanjung, Kecamatan Mentebah dan Kecamatan Pengkadan)
  3. Daerah Pemilihan Kapuas Hulu 3 (Meliputi Kecamatan Jongkong, Kecamatan Hulu Gurung, Kecamatan Selimbau, Kecamatan Semitau, Kecamatan Seberuang, Kecamatan Silat Hilir, Kecamatan Silat Hulu dan Kecamatan Suhaid)



DPRD KABUPATEN MELAWI

  1. Daerah Pemilihan Melawi 1 (Meliputi Kecamatan Ella Hilir dan Kecamatan Menukung)
  2. Daerah Pemilihan Melawi 2 (Meliputi Kecamatan Nanga Pinoh, Kecamatan Pinoh Utara dan Kecamatan Pinoh Selatan)
  3. Daerah Pemilihan Melawi 3 (Meliputi Kecamatan Sayan, Kecamatan Tanah Pinoh, Kecamatan Sokan dan Kecamatan Tanah Pinoh Barat)
  4. Daerah Pemilihan Melawi 4 (Meliputi Kecamatan Belimbing dan Kecamatan Belimbing Hulu)



DPRD KABUPATEN KETAPANG

  1. Daerah Pemilihan Ketapang 1 (Meliputi Kecamatan Matan Hilir Utara, Kecamatan Delta Pawan dan Kecamatan Muara Pawan)
  2. Daerah Pemilihan Ketapang 2 (Meliputi Kecamatan Sungai Laur, Kecamatan Simpang Hulu dan Kecamatan Simpang Dua)
  3. Daerah Pemilihan Ketapang 3 (Meliputi Kecamatan Sandai, Kecamatan Nanga Tayap dan Kecamatan Hulu Sungai)
  4. Daerah Pemilihan Ketapang 4 (Meliputi Kecamatan Tumbang Titi, Kecamatan Jelai Hulu, Kecamatan Pemahan dan Kecamatan Sungai Melayu Rayak)
  5. Daerah Pemilihan Ketapang 5 (Meliputi Kecamatan Marau, Kecamatan Manis Mata, Kecamatan Air Upas dan Kecamatan Singkup)
  6. Daerah Pemilihan Ketapang 6 (Meliputi Kecamatan Kendawangan, Kecamatan Matan Hilir Selatan dan Kecamatan Benua Kayong)



DPRD KABUPATEN KAYONG UTARA

  1. Daerah Pemilihan Kayong Utara 1 (Meliputi Kecamatan Sukadana)
  2. Daerah Pemilihan Kayong Utara 2 (Meliputi Kecamatan Pulau Maya dan Kecamatan Kepulauan Karimata)
  3. Daerah Pemilihan Kayong Utara 3 (Meliputi Kecamatan Teluk Batang dan Kecamatan Seponti)
  4. Daerah Pemilihan Kayong Utara 4 (Meliputi Kecamatan Simpang Hilir)

Minggu, 08 September 2013

VANIA LARISSA - CONTESTANT FROM INDONESIA TO MISS WORLD 2013


VANIA LARISSA
INDONESIA

SANCLER FRANTZ KONZEN - CONTESTANT FROM BRAZIL TO MISS WORLD 2013


SANCLER FRANTZ KONZEN
BRAZIL

NAYDALEE TORRES - CONTESTANT FROM PUERTO RICO TO MISS WORLD 2013


NAYDALEE TORRES
PUERTO RICO

MARIA VAILICHKA - CONTESTANT FROM BELARUS TO MISS WORLD 2013


MARIA VAILICHKA
BELARUS

DCT DPD KALTIM PEMILU 2014

Calon Anggota Legislatif Dewan Perwakilan Daerah Kalimantan Timur Pada Pemilu 2014


  • H. AHMAD HENDRY
  • AJI MUHAMMAD MIRZA WARDANA, S.T.
  • Drs. H. AMIR HAMZAH B, M.Si.
  • Ir. H. BAMBANG SUSILO, M.M.
  • BENNY R.B. KOWEL
  • H. ERHAMSYAH
  • HARMANTO, S.P.
  • H. HASANUDDIN, S.H., M.Si
  • HENGKI
  • Dr. KHALEP RAMAT
  • M. SAID
  • Dr. Drs. MARTIN BILLA, M.M.
  • Drs. H. MUHAMMAD IDRIS S
  • H. MUHAYAN HASAN, S.E.
  • KH. MUSLIHUDDIN ABDURRASYID, LC., M.Pd.I
  • dr. NAOMI PATIORAN, Sp.M.
  • Drs. H. RAMLI, M.Hum.
  • SAMSUDIN S., S.H.
  • TRISNO WIDODO
  • USMAN YUSUF

DCT DPD KALTENG PEMILU 2014

Calon Anggota Legislatif Dewan Perwakilan Daerah Kalimantan Tengah Pada Pemilu 2014


  • H. A. MAS'AD IKHSAN
  • Ir. H. ANTANG DWI DASONO
  • H. ASRANI, S.E
  • HABIB H. SAID ISMAIL
  • HERIADI, S.T
  • Drs. JECKY DAHIR
  • Ir. KUSMAYADI
  • H. MOHAMMAD ALI
  • Ir. H. MUHAMMAD MAWARDI, M.M., M.Si
  • H. MUHAMMAD RAKHWAN, S.E., S.T
  • MULIADI, S.E
  • NAPA J. AWAT
  • Hj. PERMANA SARI, S.Si., M.M., M.B.A
  • RINCO NORKIM
  • Pdt. RUGAS BINTI
  • H. SAID AHMAD FAUZI BAHSIN, S.H.I
  • H. SHOLEH ANSHORI, S.Pd.I
  • TOTOK SUGIYANTO, S.Ag


DCT DPD KALSEL 2014

Calon Anggota Legislatif Dewan Perwakilan Daerah Kalimantan Selatan Pada Pemilu 2014


  • Drs. ABDUSSANI, M.I.Kom
  • ACHMAD HUSAINI
  • Ir. ANANG ROSADI ADENANSI
  • ANTUNG FATMAWATI, S.T
  • BERRY NAHDIAN FORQAN, S.P., M.S
  • H. GUSTI FARID HASAN AMAN, S.E., Akt., M.B.A
  • HABIB ABDURRAHMAN BAHASYIM
  • HABIB HAMID ABDULLAH, S.H., M.H
  • H. M. HUSAINI ALIMAN, S.E., M.M
  • Drs. H. M. SOFWAT HADI, S.H
  • H.M. SURIANI SHIDDIQ, S.Ag., M.Si
  • Drs. H. MANSYAH SABRI
  • Drs. H. MASDERIANSYAH, M.Si
  • Kol. Inf. (Purn.) NASIB ALAMSYAH
  • Drs. H. SUMIADI BURHAN
  • Dra. TITIEN AGUSTINA, M.Si
  • YURIA  WATI ZAI ROSE, S.E.

DCT DPD KALBAR PEMILU 2014

Calon Anggota Legislatif Dewan Perwakilan Daerah Kalimantan Barat Pada Pemilu 2014


  • Drs. H. ABDUL RAHMI
  • H. AGUS HENDRO PRAYITNO
  • Drs. AGUSTINUS CLARUS., M.Si.
  • AMINUDIN ARIANTO, S.Pd., M.Si
  • Pdt. Drs. B. MOSES SIONG
  • Pdt. BARNABAS SIMIN, M.Pd.K.
  • Dra. Hj. DEWI MUNAWAR
  • DONI PRASETYA SATRIADI
  • F.X. TRIDES MECER
  • Hj. HAIRIAH, S.H., M.H.
  • HENDRA NURDIANSYAH
  • Ir. HIZAS ABD. HAMID
  • IMAM MUHADI
  • INDRA NOVIANSYAH, S.E.
  • H. ISHAQ SALEH
  • Drs. JACOBUS LUNA, M.Si.
  • KLEMEN APUI
  • Ev. LAWADI NUSAH, S.Pd.K
  • M. MUSA SURIN, S.H., M.H.
  • M. TAMSIL SJOEKOER, S.H.
  • MARIA GORETI, S.Sos., M.Si.
  • NAGIAN IMAWAN, S.Sos
  • NOBERTUS ROCKI SUSANTO
  • OESMAN SAPTA
  • Drs. P.E. CHUNOI, M.Pd.
  • PETRUS SA, S.H.
  • Hj. RUBAETI ERLITA, S.Sos.I, S.H.
  • SAKPIN PROKHORUS, S.Th., M.Pd.K.
  • Drs. SYAFI'I
  • SYAFRIAL NUR, S.H., M.Pd.
  • Drs. URAY USMAN SAIDI. AS
  • USMANDY S, S.Sos., M.Si.
  • Drs. YOKUBUS KUMIS
  • ZAKARIAS, S.H.

GABRIELLE SHAW - CONTESTANT FROM WALES TO MISS WORLD 2013


GABRIELLE SHAW
WALES

ERSELA KURTI - CONTESTANT FROM ALBANIA TO MISS WORLD 2013

ERSELA KURTI
ALBANIA

CAMILA ANDRADE- CONTESTANT FROM CHILE TO MISS WORLD 2013

CAMILA ANDRADE
CHILE

AINURA TOLEUOVA - CONTESTANT FROM KAZAKHSTAN TO MISS WORLD 2013


AINURA TOLEUOVA
KAZAKHSTAN

Pembagian Dapil Caleg Kalimantan Timur

DAERAH PEMILIHAN KALIMANTAN TIMUR PEMILU 2014

DPRD PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

  1. DAPIL KALTIM 1 (Meliputi Kab/Kota : KOTA SAMARINDA)
  2. DAPIL KALTIM 2 (Meliputi Kab/Kota : KOTA BALIKPAPAN)
  3. DAPIL KALTIM 3 (Meliputi Kab/Kota : PAJER dan PENAJAM PASER UTARA)
  4. DAPIL KALTIM 4 (Meliputi Kab/Kota : KUTAI KARTANEGARA dan KUTAI BARAT)
  5. DAPIL KALTIM 5 (Meliputi Kab/Kota : BERAU, KUTAI TIMUR dan KOTA BONTANG)
  6. DAPIL KALTIM 6 (Meliputi Kab/Kota : BULUNGAN, NUNUKAN, MALINAU, TANA TIDUNG dan KOTA TARAKAN)


DPRD KABUPATEN/KOTA : PASER

  1. DAPIL PASER 1 (Meliputi Kecamatan : LONG IKIS dan LONG KALI)
  2. DAPIL PASER 2 (Meliputi Kecamatan : BATU SOPANG, KUARO, MUARA KOMAM dan MUARA SAMU)
  3. DAPIL PASER 3 (Meliputi Kecamatan : TANAH GROGOT)
  4. DAPIL PASER 4 (Meliputi Kecamatan : TANJUNG HARAPAN, PASIR BALENGKONG dan BATU ENGAU)


DPRD KABUPATEN/KOTA : BERAU

  1. DAPIL BERAU 1 (Meliputi Kecamatan : TANJUNG REDEB)
  2. DAPIL BERAU 2 (Meliputi Kecamatan : SEGAH, GUNUNG TABUR dan TELUK BAYUR)
  3. DAPIL BERAU 3 (Meliputi Kecamatan : TALISAYAN, PULAU DERAWAN, BIDUK-BIDUK, MARATUA, BATU PUTIH dan BIATAN)
  4. DAPIL BERAU 4 (Meliputi Kecamatan : KELAY, SAMBALIUNG dan TABALAR)


DPRD KABUPATEN/KOTA : KUTAI KARTANEGARA

  1. DAPIL KUTAI KARTANEGARA 1 (Meliputi Kecamatan : TENGGARONG)
  2. DAPIL KUTAI KARTANEGARA 2 (Meliputi Kecamatan : SEBULU, MUARA KAMAN dan TENGGARONG SEBERANG)
  3. DAPIL KUTAI KARTANEGARA 3 (Meliputi Kecamatan : ANGGANA, MUARA BADAK dan MARANG KAYU)
  4. DAPIL KUTAI KARTANEGARA 4 (Meliputi Kecamatan : SAMBOJA, MUARA JAWA dan SANGA SANGA)
  5. DAPIL KUTAI KARTANEGARA 5 (Meliputi Kecamatan : LOA KULU dan LOA JANAN)
  6. DAPIL KUTAI KARTANEGARA 6 (Meliputi Kecamatan : MUARA MUNTAI, KOTA BANGUN, KENOHAN, KEMBANG JANGGUT, TABANG dan MUARA WIS)


DPRD KABUPATEN/KOTA : BULUNGAN

  1. DAPIL BULUNGAN 1 (Meliputi Kecamatan : TANJUNG PALAS TIMUR dan TANJUNG SELOR)
  2. DAPIL BULUNGAN 2 (Meliputi Kecamatan : TANJUNG PALAS, TANJUNG PALAS BARAT, PESO dan PESO ILIR)
  3. DAPIL BULUNGAN 3 (Meliputi Kecamatan : TANJUNG PALAS UTARA, TANJUNG PALAS TENGAH, SEKATAK dan BUNYU)


DPRD KABUPATEN/KOTA : NUNUKAN

  1. DAPIL NUNUKAN 1 (Meliputi Kecamatan : NUNUKAN dan NUNUKAN SELATAN)
  2. DAPIL NUNUKAN 2 (Meliputi Kecamatan : SEBATIK, SEBATIK BARAT, SEBATIK TIMUR, SEBATIK UTARA dan SEBATIK TENGAH)
  3. DAPIL NUNUKAN 3 (Meliputi Kecamatan : SEMBAKUNG, LUMBIS, KRAYAN, SEBUKU, KRAYAN SELATAN, SEI MENGGARIS, TULIN ONSOI dan LUMBIS OGONG)


DPRD KABUPATEN/KOTA : MALINAU

  1. DAPIL MALINAU 1 (Meliputi Kecamatan : MENTARANG, MALINAU KOTA, MALINAU UTARA, MENTARANG HULU dan SUNGAI TUBU)
  2. DAPIL MALINAU 2 (Meliputi Kecamatan : PUJUNGAN, KAYAN HILIR, KAYAN HULU, MALINAU SELATAN, MALINAU BARAT, SUNGAI BOH, KAYAN SELATAN, BAHAU HULU, MALINAU SELATAN HILIR dan MALINAU SELATAN HULU)


DPRD KABUPATEN/KOTA : KUTAI BARAT

  1. DAPIL KUTAI BARAT 1 (Meliputi Kecamatan : LONG APARI, LONG PAHANGAI, LONG BAGUN, LONG HUBUNG dan LAHAM)
  2. DAPIL KUTAI BARAT 2 (Meliputi Kecamatan : LONG IRAM, BARONG TONGKOK, DAMAI, LINGGANG BIGUNG, NYUATAN dan TERING)
  3. DAPIL KUTAI BARAT 3 (Meliputi Kecamatan : MELAK, MUARA PAHU, PENYINGGAHAN, MANOR BULATN, dan SEKOLAQ DARAT)
  4. DAPIL KUTAI BARAT 4 (Meliputi Kecamatan : MUARA LAWA, JEMPANG, BONGAN, BENTIAN BESAR dan SILUQ NGURAI)


DPRD KABUPATEN/KOTA : KUTAI TIMUR

  1. DAPIL KUTAI TIMUR 1 (Meliputi Kecamatan : SANGATTA UTARA-A meliputi Kelurahan : SANGATTA UTARA)
  2. DAPIL KUTAI TIMUR 2 (Meliputi Kecamatan : SANGATTA UTARA-B meliputi Kelurahan : TELUK LINGGA, SINGA GEMBARA dan SWARGA BARA)
  3. DAPIL KUTAI TIMUR 3 (Meliputi Kecamatan : BENGALON, SANGATTA SELATAN, TELUK PANDAN dan RANTAU PULUNG)
  4. DAPIL KUTAI TIMUR 4 (Meliputi Kecamatan : MUARA ANCALONG, MUARA WAHAU, MUARA BENGKAL, BUSANG, TELEN, KOMBENG, BATU AMPAR dan LONG MESANGAT)
  5. DAPIL KUTAI TIMUR 5 (Meliputi Kecamatan : SANGKULIRANG, KALIORANG, SANDARAN, KAUBUN dan KARANGAN)


DPRD KABUPATEN/KOTA : PENAJAMA PASER UTARA

  1. DAPIL PENAJAM PASER UTARA 1 (Meliputi Kecamatan : PENAJAM)
  2. DAPIL PENAJAM PASER UTARA 2 (Meliputi Kecamatan : SEPAKU)
  3. DAPIL PENAJAM PASER UTARA 3 (Meliputi Kecamatan : WARU dan BABULU)


DPRD KABUPATEN/KOTA : TANA TIDUNG

  1. DAPIL TANA TIDUNG 1 (Meliputi Kecamatan : SESAYAP dan BETAYAU)
  2. DAPIL TANA TIDUNG 2 (Meliputi Kecamatan : SESAYAP HILIR dan TANA LIA)


DPRD KABUPATEN/KOTA : KOTA BALIKPAPAN

  1. DAPIL KOTA BALIKPAPAN 1 (Meliputi Kecamatan : BALIKPAPAN TIMUR)
  2. DAPIL KOTA BALIKPAPAN 2 (Meliputi Kecamatan : BALIKPAPAN SELATAN)
  3. DAPIL KOTA BALIKPAPAN 3 (Meliputi Kecamatan : BALIKPAPAN KOTA)
  4. DAPIL KOTA BALIKPAPAN 4 (Meliputi Kecamatan : BALIKPAPAN TENGAH)
  5. DAPIL KOTA BALIKPAPAN 5 (Meliputi Kecamatan : BALIKPAPAN BARAT)
  6. DAPIL KOTA BALIKPAPAN 6 (Meliputi Kecamatan : BALIKPAPAN UTARA)


DPRD KABUPATEN/KOTA : KOTA SAMARINDA

  1. DAPIL KOTA SAMARINDA 1 (Meliputi Kecamatan : PALARAN, SAMARINDA SEBERANG dan LOA JANAN ILIR) 
  2. DAPIL KOTA SAMARINDA 2 (Meliputi Kecamatan : SUNGAI KUNJANG)
  3. DAPIL KOTA SAMARINDA 3 (Meliputi Kecamatan : SAMARINDA ULU)
  4. DAPIL KOTA SAMARINDA 4 (Meliputi Kecamatan : SAMARINDA UTARA dan SUNGAI PINANG)
  5. DAPIL KOTA SAMARINDA 5 (Meliputi Kecamatan : SAMARINDA ILIR, SAMBUTAN dan SAMARINDA KOTA


DPRD KABUPATEN/KOTA : KOTA TARAKAN

  1. DAPIL KOTA TARAKAN 1 (Meliputi Kecamatan : TARAKAN TENGAH)
  2. DAPIL KOTA TARAKAN 2 (Meliputi Kecamatan : TARAKAN TIMUR)
  3. DAPIL KOTA TARAKAN 3 (Meliputi Kecamatan : TARAKAN BARAT dan TARAKAN UTARA)


DPRD KABUPATEN/KOTA : KOTA BONTANG

  1. DAPIL KOTA BONTANG 1 (Meliputi Kecamatan : BONTANG SELATAN)
  2. DAPIL KOTA BONTANG 2 (Meliputi Kecamatan : BONTANG BARAT)
  3. DAPIL KOTA BONTANG 3 (Meliputi Kecamatan : BONTANG UTARA)

PEMBAGIAN DAPIL KALIMANTAN TENGAH

DAERAH PEMILIHAN KALIMANTAN TENGAH (DAPIL KALTENG) PEMILU 2014

DPRD PROVINSI KALIMANTAN TENGAH

  1. DAPIL KALTENG 1 (Meliputi Kab/Kota : KATINGAN, GUNUNG MAS DAN KOTA PALANGKARAYA
  2. DAPIL KALTENG 2 (Meliputi Kab/Kota : KOTAWARINGIN TIMUR DAN SERUYAN)
  3. DAPIL KALTENG 3 (Meliputi Kab/Kota : KOTAWARINGIN BARAT, SUKAMARA DAN LAMANDAU)
  4. DAPIL KALTENG 4 (Meliputi Kab/Kota : BARITO SELATAN, BARITO UTARA, MURUNG RAYA DAN BARITO TIMUR)
  5. DAPIL KALTENG 5 (Meliputi Kab/Kota : KAPUAS dan PULANG PISAU)


DPRD KABUPATEN/KOTA : KOTAWARINGIN BARAT

  1. DAPIL KOTAWARINGIN BARAT 1 (Meliputi Kecamatan : ARUT SELATAN-A dengan Kelurahan : MENDAWAI, MADUREJO, SIDOREJO, TANJUNGPUTRI, PASIR PANJANG, KUMPAI BATU BAWAH, KUMPAI BATU ATAS DAN TANJUNG TERANTANG)
  2. DAPIL KOTAWARINGIN BARAT 2 (Meliputi Kecamatan : ARUT SELATAN-B dengan Kelurahan : MENDAWAI SEBERANG, RAJA, RAJA SEBERANG, BARU, RANGDA, KENAMBUI, RUNTU, UMPANG, NATAI RAYA, MEDANG SARI, NATAI BARU, SULUNG dan KECAMATAN KOTAWARINGIN LAMA)
  3. DAPIL KOTAWARINGIN BARAT 3 (Meliputi Kecamatan : ARUT UTARA, PANGKALAN LADA DAN PANGKALAN BANTENG)
  4. DAPIL KOTAWARINGIN BARAT 4 (Meliputi Kecamatan : KUMAI)


DPRD KABUPATEN/KOTA : KOTAWARINGIN TIMUR

  1. DAPIL KOTAWARINGIN TIMUR 1 (Meliputi Kecamatan : MENTAYA HILIR UTARA, MENTAYA HILIR SELATAN, PULAU HANAUT DAN TELUK SAMPIT)
  2. DAPIL KOTAWARINGIN TIMUR 2 (Meliputi Kecamatan : MENTAWA BARU KETAPANG)
  3. DAPIL KOTAWARINGIN TIMUR 3 (Meliputi Kecamatan : BAAMANG dan SERANAU)
  4. DAPIL KOTAWARINGIN TIMUR 4 (Meliputi Kecamatan : KOTA BESI, CEMPAGA, CEMPAGA HULU dan TELAWANG)
  5. DAPIL KOTAWARINGIN TIMUR 5 (Meliputi Kecamatan : MENTAYA HULU, PARENGGEAN, ANTANG KALANG, BUKIT SANTUAI, TUALAN HULU DAN TELAGA ANTANG)


DPRD KABUPATEN/KOTA : KAPUAS

  1. DAPIL KAPUAS 1 (Meliputi Kecamatan : KAPUAS TIMUR, KAPUAS KUALA, TAMBAN CATUR DAN BATAGUH)
  2. DAPIL KAPUAS 2 (Meliputi Kecamatan : SELAT)
  3. DAPIL KAPUAS 3 (Meliputi Kecamatan : KAPUAS BARAT, BASARANG dan MANTANGAI)
  4. DAPIL KAPUAS 4 (Meliputi Kecamatan : TIMPAH, KAPUAS TENGAH, KAPUAS HULU, PASAK TALAWANG dan MANDAU TALAWANG)
  5. DAPIL KAPUAS 5 (Meliputi Kecamatan : KAPUAS HILIR, PULAU PETAK, KAPUAS MURUNG dan DADAHUP)


DPRD KABUPATEN/KOTA : BARITO SELATAN

  1. DAPIL BARITO SELATAN 1 (Meliputi Kecamatan : JENAMAS, DUSUN HILIR dan KARAU KUALA)
  2. DAPIL BARITO SELATAN 2 (Meliputi Kecamatan : DUSUN SELATAN)
  3. DAPIL BARITO SELATAN 3 (Meliputi Kecamatan : DUSUN UTARA dan GN. BINTANG AWAI)


DPRD KABUPATEN/KOTA : BARITO UTARA

  1. DAPIL BARITO UTARA 1 (Meliputi Kecamatan : TEWEH TENGAH)
  2. DAPIL BARITO UTARA 2 (Meliputi Kecamatan : TEWEH BARU dan TEWEH SELATAN)
  3. DAPIL BARITO UTARA 3 (Meliputi Kecamatan : GUNUNG PUREI, TEWEH TIMUR, LAHEI dan LAHEI BARAT)
  4. DAPIL BARITO UTARA 4 (Meliputi Kecamatan : MONTALLAT dan GUNUNG TIMANG)


DPRD KABUPATEN/KOTA : KATINGAN

  1. DAPIL KATINGAN 1 (Meliputi Kecamatan : KATINGAN HILIR, TEWANG SANGALANG GARING dan PULAU MALAN)
  2. DAPIL KATINGAN 2 (Meliputi Kecamatan : KAMIPANG, MENDAWAI, KATINGAN KUALA dan TASIK PAYAWAN)
  3. DAPIL KATINGAN 3 (Meliputi Kecamatan : KATINGAN TENGAH, SANAMAN MANTIKEI, MARIKIT, KATINGAN HULU, PETAK MALAI dan BUKIT RAYA)


DPRD KABUPATEN/KOTA : SERUYAN

  1. DAPIL SERUYAN 1 (Meliputi Kecamatan : SERUYAN HILIR dan SERUYAN HILIR TIMUR)
  2. DAPIL SERUYAN 2 (Meliputi Kecamatan : DANAU SEMBULUH, HANAU, SERUYAN RAYA dan DANAU SELULUK)
  3. DAPIL SERUYAN 3 (Meliputi Kecamatan : SERUYAN TENGAH, SERUYAN HULU, BATU AMPAR dan SULING TAMBUN)


DPRD KABUPATEN/KOTA : SUKAMARA

  1. DAPIL SUKAMARA 1 (Meliputi Kecamatan : SUKAMARA)
  2. DAPIL SUKAMARA 2 (Meliputi Kecamatan : JELAI dan PANTAI LUNCI)
  3. DAPIL SUKAMARA 3 (Meliputi Kecamatan : BALAI RIAM dan PERMATA KECUBUNG)


DPRD KABUPATEN/KOTA : LAMANDAU

  1. DAPIL LAMANDAU 1 (Meliputi Kecamatan : BULIK)
  2. DAPIL LAMANDAU 2 (Meliputi Kecamatan : LAMANDAU, DELANG, BELANTIKAN RAYA dan BATANG KAWA)
  3. DAPIL LAMANDAU 3 (Meliputi Kecamatan : BULIK TIMUR, MENTHOBI RAYA dan SEMATU JAYA)


DPRD KABUPATEN/KOTA : GUNUNG MAS

  1. DAPIL GUNUNG MAS 1 (Meliputi Kecamatan : SEPANG, KURUN dan MIHING RAYA)
  2. DAPIL GUNUNG MAS 2 (Meliputi Kecamatan : RUNGAN, MANUHING, RUNGAN HULU, MANUHING RAYA dan RUNGAN BARAT)
  3. DAPIL GUNUNG MAS 3 (Meliputi Kecamatan : TEWAH, KAHAYAN HULU UTARA, DAMANG BATU dan MIRI MANASA)


DPRD KABUPATEN/KOTA : PULANG PISAU

  1. DAPIL PULANG PISAU 1 (Meliputi Kecamatan : KAHAYAN KUALA dan SEBANGAU KUALA) 
  2. DAPIL PULANG PISAU 2 (Meliputi Kecamatan : KAHAYAN TENGAH, BANAMA TINGANG, KAHAYAN HILIR dan JABIREN)
  3. DAPIL PULANG PISAU 3 (Meliputi Kecamatan : PANDIH BATU dan MALIKU)


DPRD KABUPATEN/KOTA : MURUNG RAYA

  1. DAPIL MURUNG RAYA 1 (Meliputi Kecamatan : TANAH SIANG, LAUNG TUHUP dan BARITO TUHUP RAYA)
  2. DAPIL MURUNG RAYA 2 (Meliputi Kecamatan : MURUNG dan TANAH SIANG SELATAN
  3. DAPIL MURUNG RAYA 3 (Meliputi Kecamatan : PERMATA INTAN, SUMBER BARITO, SUNGAI BABUAT, SERIBU RIAM dan UUT MURUNG)


DPRD KABUPATEN/KOTA : BARITO TIMUR

  1. DAPIL BARITO TIMUR 1 (Meliputi Kecamatan : DUSUN TENGAH, PEMATANG KARAU dan RAREN BATUAH)
  2. DAPIL BARITO TIMUR 2 (Meliputi Kecamatan : AWANG, PAJU EPAT, PAKU dan KARUSEN JANANG)
  3. DAPIL BARITO TIMUR 3 (Meliputi Kecamatan : DUSUN TIMUR, BANUA LIMA dan PATANGKEP TUTUI)


DPRD KABUPATEN/KOTA : KOTA PALANGKARAYA

  1. DAPIL KOTA PALANGKARAYA 1 (Meliputi Kecamatan : JEKAN RAYA-A dengan Kelurahan : MENTENG dan Kecamatan SABANGAU)
  2. DAPIL KOTA PALANGKARAYA 2 (Meliputi Kecamatan : JEKAN RAYA-B dengan Kelurahan : PALANGKA, BUKIT TUNGGAL dan PETUK KATIMPUN serta Kecamatan BUKIT BATU dan RAKUMPIT)
  3. DAPIL KOTA PALANGKARAYA 3 (Meliputi Kecamatan : PAHANDUT)


Pembagian Dapil Pemilu Legislatif Provinsi Kalimantan Selatan

DAERAH PEMILIHAN KALIMANTAN SELATAN (DAPIL KALSEL) PEMILU 2014

DPRD PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
  1. DAPIL KALSEL 1 Meliputi KAB/KOTA : KOTA BANJARMASIN
  2. DAPIL KALSEL 2 Meliputi KAB/KOTA : BANJAR
  3. DAPIL KALSEL 3 Meliputi KAB/KOTA : BARITO KUALA
  4. DAPIL KALSEL 4 Meliputi KAB/KOTA : TAPIN, HULU SUNGAI SELATAN dan HULU SUNGAI TENGAH
  5. DAPIL KALSEL 5 Meliputi KAB/KOTA : HULU SUNGAI UTARA, TABALONG dan BALANGAN
  6. DAPIL KALSEL 6 Meliputi KAB/KOTA : KOTA BARU dan TANAH BUMBU
  7. DAPIL KALSEL 7 Meliputi KAB/KOTA : TANAH LAUT dan KOTA BANJARBARU

DPRD KAB/KOTA TANAH LAUT
  1. DAPIL TANAH LAUT 1 (Meliputi Kecamatan : PELAIHARI dan BAJUIN)
  2. DAPIL TANAH LAUT 2 (Meliputi Kecamatan : JORONG, KINTAP dan BATU AMPAR)
  3. DAPIL TANAH LAUT 3 (Meliputi Kecamatan : TAKISUNG, KURAU, PANYIPATAN dan BUMI MAKMUR)
  4. DAPIL TANAH LAUT 4 (Meliputi Kecamatan : BATI-BATI dan TAMBANG ULANG)

DPRD KAB/KOTA KOTABARU
  1. DAPIL KOTABARU 1 (Meliputi Kecamatan : PAMUKAN SELATAN, SAMPANAHAN, PAMUKAN UTARA, SUNGAIDURIAN dan PAMUKAN BARAT
  2. DAPIL KOTABARU 2 (Meliputi Kecamatan : KELUMPANG SELATAN, KELUMPANG HULU, KELUMPANG TENGAH, KELUMPANG UTARA, HAMPANG, KELUMPANG HILIR dan KELUMPANG BARAT)
  3. DAPIL KOTABARU 3 (Meliputi Kecamatan : PULAULAUT TIMUR, PULAUSEBUKU dan PULAULAUT UTARA)
  4. DAPIL KOTABARU 4 (Meliputi Kecamatan : PULAUSEMBILAN, PULAULAUT BARAT, PULAULAUT SELATAN, PULAULAUT TENGAH, PULAULAUT KEPULAUAN dan PULAULAUT TANJUNG SELAYAR)

DPRD KAB/KOTA BANJAR
  1. DAPIL BANJAR 1 (Meliputi Kecamatan : MARTAPURA dan MARTAPURA TIMUR)
  2. DAPIL BANJAR 2 (Meliputi Kecamatan : KERTAK HANYAR, SUNGAI TABUK, MARTAPURA BARAT dan TATAH MAKMUR)
  3. DAPIL BANJAR 3 (Meliputi Kecamatan : ALUH-ALUH, GAMBUT dan BERUNTUNG BARU)
  4. DAPIL BANJAR 4 (Meliputi Kecamatan : SIMPANG EMPAT, PENGAROM, SUNGAI PINANG, SAMBUNG MAKMUR, PARAMASAN dan TELAGA BAUNTUNG)
  5. DAPIL BANJAR 5 (Meliputi Kecamatan : KARANG INTAN, ASTAMBUL, ARANIO dan MATARAMAN)

DPRD KAB/KOTA BARITO KUALA
  1. DAPIL BARITO KUALA 1 (Meliputi Kecamatan : RANDAU BADAUH, CERBON, BAKUMPAI, KURIPAN, TABUKAN dan MARABAHAN) 
  2. DAPIL BARITO KUALA 2 (Meliputi Kecamatan : ANJIR PASAR, ANJIR MUARA, BELAWANG, BARAMBAI dan WANARAYA)
  3. DAPIL BARITO KUALA 3 (Meliputi Kecamatan : ALALAK, MANDASTANA dan JEJANGKIT)
  4. DAPIL BARITO KUALA 4 (Meliputi Kecamatan : TABUNGANEN, TAMBAN dan MEKARSARI)

DPRD KAB/KOTA TAPIN
  1. DAPIL TAPIN 1 (Meliputi Kecamatan : BINUANG, TAPIN SELATAN, SALAM BABARIS dan HATUNGUN)
  2. DAPIL TAPIN 2 (Meliputi Kecamatan : TAPIN TENGAH, CANDI LARAS SELATAN, CANDI LARAS UTARA dan BAKARANGAN)
  3. DAPIL TAPIN 3 (Meliputi Kecamatan : TAPIN UTARA, PIANI, BUNGUR dan LOKPAIT)

DPRD KAB/KOTA HULU SUNGAI SELATAN
  1. DAPIL HULU SUNGAI SELATAN 1 (Meliputi Kecamatan : SUNGAI RAYA, KANDANGAN, SIMPUR dan KALUMPANG)
  2. DAPIL HULU SUNGAI SELATAN 2 (Meliputi Kecamatan : DAHA SELATAN, DAHA UTARA dan DAHA BARAT)
  3. DAPIL HULU SUNGAI SELATAN 3 (Meliputi Kecamatan : PADANG BATUNG, TELAGA LANGSAT, ANGKINANG dan LOKSADO)

DPRD KAB/KOTA HULU SUNGAI TENGAH
  1. DAPIL HULU SUNGAI TENGAH 1 (Meliputi Kecamatan : BATU BENAWA, HARABAI dan HANTAKAN)
  2. DAPIL HULU SUNGAI TENGAH 2 (Meliputi Kecamatan : HARUYAN dan LABUAN AMAS SELATAN)
  3. DAPIL HULU SUNGAI TENGAH 3 (Meliputi Kecamatan : LABUAN AMAS UTARA dan PANDAWAN)
  4. DAPIL HULU SUNGAI TENGAH 4 (Meliputi Kecamatan : BATANG ALAI SELATAN, BATANG ALAI UTARA, BATANG ALAI TIMUR dan LIMPASU)

DPRD KAB/KOTA HULU SUNGAI UTARA
  1. DAPIL HULU SUNGAI UTARA 1 (Meliputi Kecamatan : AMUNTAI TENGAH dan BANJANG)
  2. DAPIL HULU SUNGAI UTARA 2 (Meliputi Kecamatan : SUNGAI PANDAN dan SUNGAI TABUKAN)
  3. DAPIL HULU SUNGAI UTARA 3 (Meliputi Kecamatan : DANAU PANGGANG, BABIRIK dan PAMINGGIR)
  4. DAPIL HULU SUNGAI UTARA 4 (Meliputi Kecamatan : AMUNTAI SELATAN, AMUNTAI UTARA dan HAUR GADING)

DPRD KAB/KOTA TABALONG
  1. DAPIL TABALONG 1 (Meliputi Kecamatan : MURUNG PUDAK)
  2. DAPIL TABALONG 2 (Meliputi Kecamatan : TANTA dan TANJUNG)
  3. DAPIL TABALONG 3 (Meliputi Kecamatan : BANUA LAWAS, KELUA, MUARA HARUS dan PUGAAN)
  4. DAPIL TABALONG 4 (Meliputi Kecamatan : HARUAI, MUARA UYA, UPAU, JARO dan BINTANG ARA)

DPRD KAB/KOTA TANAH BUMBU
  1. DAPIL TANAH BUMBU 1 (Meliputi Kecamatan : BATU LICIN dan SIMPANG EMPAT)
  2. DAPIL TANAH BUMBU 2 (Meliputi Kecamatan : KUSAN HILIR dan SUNGAI LOBAN)
  3. DAPIL TANAH BUMBU 3 (Meliputi Kecamatan : SATUI dan ANGSANA)
  4. DAPIL TANAH BUMBU 4 (Meliputi Kecamatan : KUSAN HULU, KARANG BINTANG, MANTEWE dan KURANJI)

DPRD KAB/KOTA BALANGAN
  1. DAPIL BALANGAN 1 (Meliputi Kecamatan : LAMPIHONG, PARINGIN dan PARINGIN SELATAN)
  2. DAPIL BALANGAN 2 (Meliputi Kecamatan : JUAI dan HALONG)
  3. DAPIL BALANGAN 3 (Meliputi Kecamatan : AWAYAN, BATU MANDI dan TEBING TINGGI)

DPRD KAB/KOTA KOTA BANJARMASIN
  1. DAPIL BANJARMASIN 1 (Meliputi Kecamatan : BANJARMASIN TENGAH)
  2. DAPIL BANJARMASIN 2 (Meliputi Kecamatan : BANJARMASIN BARAT)
  3. DAPIL BANJARMASIN 3 (Meliputi Kecamatan : BANJARMASIN UTARA)
  4. DAPIL BANJARMASIN 4 (Meliputi Kecamatan : BANJARMASIN TIMUR)
  5. DAPIL BANJARMASIN 5 (Meliputi Kecamatan : BANJARMASIN SELATAN)

DPRD KAB/KOTA KOTA BANJARBARU
  1. DAPIL KOTA BANJARBARU 1 (Meliputi Kecamatan : BANJARBARU UTARA dan BANJARBARU SELATAN)
  2. DAPIL KOTA BANJARBARU 2 (Meliputi Kecamatan : CEMPAKA)
  3. DAPIL KOTA BANJARBARU 3 (Meliputi Kecamatan : LANDASAN ULIN)
  4. DAPIL KOTA BANJARBARU 4 (Meliputi Kecamatan : LIANG ANGGANG)

Pembagian Dapil Kabupaten / Kota Se Kalimantan Barat

PEMBAGIAN DAPIL KABUPATEN /KOTA SE-KALIMANTAN BARAT

DPRD KOTA PONTIANAK

  1. Daerah Pemilihan Pontianak 1 (Meliputi Kecamatan Pontianak Kota)
  2. Daerah Pemilihan Pontianak 2 (Meliputi Kecamatan Pontianak Barat)
  3. Daerah Pemilihan Pontianak 3 (Meliputi Kecamatan Pontianak Utara)
  4. Daerah Pemilihan Pontianak 4 (Meliputi Kecamatan Pontianak Timur)
  5. Daerah Pemilihan Pontianak 5 (Meliputi Kecamatan Pontianak Selatan dan Pontianak Tenggara)



DPRD KABUPATEN PONTIANAK

  1. Daerah Pemilihan Pontianak 1 (Meliputi Kecamatan Siantan dan Kecamatan Segedong)
  2. Daerah Pemilihan Pontianak 2 (Meliputi Kecamatan Sungai Pinyuh dan Kecamatan Anjongan)
  3. Daerah Pemilihan Pontianak 3 (Meliputi Kecamatan Mempawah Hilir dan Kecamatan Mempawah Timur)
  4. Daerah Pemilihan Pontianak 4 (Meliputi Kecamatan Toho, Kecamatan Sungai Kunyit dan Kecamatan Sadaniang)



DPRD KABUPATEN KUBU RAYA

  1. Daerah Pemilihan Kubu Raya 1 (Meliputi Kecamatan Sungai Raya A dengan Kelurahan : Sungai Raya, Arang Limbung, Kuala Dua, Limbung, Teluk Kapuas, Sungai Raya Dalam, Parit Baru)
  2. Daerah Pemilihan Kubu Raya 2 (Meliputi Kecamatan Sungai Raya B dengan Kelurahan : Sungai Ambangah, Tebang Kacang, Sungai Asam, Pulau Limbung, Kapur, Gunung Tamang, Sungai Bulan, Madu Sari, Mekar Sari, Mekar Baru)
  3. Daerah Pemilihan Kubu Raya 3 (Meliputi Kecamatan Terentang, Kecamatan Batu Ampar dan Kecamatan Kubu)
  4. Daerah Pemilihan Kubu Raya 4 (Meliputi Kecamatan Rasau Jaya  dan Kecamatan Teluk Pakedai)
  5. Daerah Pemilihan Kubu Raya 5 (Meliputi Kecamatan Sungai Kakap)
  6. Daerah Pemilihan Kubu Raya 6 (Meliputi Kecamatan Kuala Mandor B dan Kecamatan Sungai Ambawang)



DPRD KOTA SINGKAWANG

  1. Daerah Pemilihan Singkawang 1 (Meliputi Kecamatan Singkawang Timur dan Singkawang Selatan)
  2. Daerah Pemilihan Singkawang 2 (Meliputi Kecamatan Singkawang Barat)
  3. Daerah Pemilihan Singkawang 3 (Meliputi Kecamatan Singkawang Tengah dan Singkawang Utara)



DPRD KABUPATEN BENGKAYANG

  1. Daerah Pemilihan Bengkayang 1 (Meliputi Kecamatan Bengkayang, Kecamatan Teriak dan Kecamatan SUngai Betung)
  2. Daerah Pemilihan Bengkayang 2 (Meliputi Kecamatan Samalantan, Kecamatan Monterado dan Kecamatan Lembah Bawang)
  3. Daerah Pemilihan Bengkayang 3 (Meliputi Kecamatan Sungai Raya, Kecamatan Cap Kala dan Kecamatan Sungai Raya Kepulauan)
  4. Daerah Pemilihan Bengkayang 4 (Meliputi Kecamatan Ledo, Kecamatan Seluas, Kecamatan Sanggau Ledo, Kecamatan Jagoi Babang, Kecamatan Suti Semarang, Kecamatan Siding, Kecamatan Lumar dan Kecamatan Tujuh Belas)



DPRD KABUPATEN SAMBAS

  1. Daerah Pemilihan Sambas 1 (Meliputi Kecamatan Sambas, Kecamatan Sejangkung, Kecamatan Subah, Kecamatan Sajad, Kecamatan Sebawi)
  2. Daerah Pemilihan Sambas 2 (Meliputi Kecamatan Tebas dan Kecamatan Tekarang)
  3. Daerah Pemilihan Sambas 3 (Meliputi Kecamatan Pemangkat, Kecamatan Selakau, Kecamatan Semparuk, Kecamatan Salatiga, Kecamatan Selakau Timur)
  4. Daerah Pemilihan Sambas 4 (Meliputi Kecamatan Jawai dan Kecamatan Jawai Selatan)
  5. Daerah Pemilihan Sambas 5 (Meliputi Kecamatan Teluk Keramat, Kecamatan Paloh, Kecamatan Sajingan Besar, Kecamatan Galing, Kecamatan Tangaran)



DPRD KABUPATEN LANDAK

  1. Daerah Pemilihan Landak 1 (Meliputi Kecamatan Ngabang dan Kecamatan Jelimpo)
  2. Daerah Pemilihan Landak 2 (Meliputi Kecamatan Mandor, Kecamatan Sengah Temila dan Kecamatan Sebangki)
  3. Daerah Pemilihan Landak 3 (Meliputi Kecamatan Mempawah Hulu, Kecamatan Menjalin dan Kecamatan Sompak)
  4. Daerah Pemilihan Landak 4 (Meliputi Kecamatan Menyuke, Kecamatan Meranti dan Kecamatan Banyuke Hulu)
  5. Daerah Pemilihan Landak 5 (Meliputi Kecamatan Air Besar dan Kecamatan Kuala Behe)



DPRD KABUPATEN SANGGAU

  1. Daerah Pemilihan Sanggau 1 (Meliputi Kecamatan Kapuas)
  2. Daerah Pemilihan Sanggau 2 (Meliputi Kecamatan Tayan Hilir, Kecamatan Toba dan Kecamatan Meliau)
  3. Daerah Pemilihan Sanggau 3 (Meliputi Kecamatan Parindu, Kecamatan Tayan Hulu dan Kecamatan Balai)
  4. Daerah Pemilihan Sanggau 4 (Meliputi Kecamatan Noyan, Kecamatan Beduai, Kecamatan Sekayam, Kecamatan Kembayan dan Kecamatan Entikong)
  5. Daerah Pemilihan Sanggau 5 (Meliputi Kecamatan Mukok, Kecamatan Jangkang dan Kecamatan Bonti)



DPRD KABUPATEN SEKADAU

  1. Daerah Pemilihan Sekadau 1 (Meliputi Kecamatan Sekadau Hilir)
  2. Daerah Pemilihan Sekadau 2 (Meliputi Kecamatan Sekadau Hulu, Kecamatan Nanga Taman dan Kecamatan Nanga Mahap)
  3. Daerah Pemilihan Sekadau 3 (Meliputi Kecamatan Belitang Hilir, Kecamatan Belitang Hulu dan Kecamatan Belitang)



DPRD KABUPATEN SINTANG

  1. Daerah Pemilihan Sintang 1 (Meliputi Kecamatan Sintang)
  2. Daerah Pemilihan Sintang 2 (Meliputi Kecamatan Tempunak dan Kecamatan Sepauk)
  3. Daerah Pemilihan Sintang 3 (Meliputi Kecamatan Ketungau Hilir, Kecamatan Ketungau Tengah, Kecamatan Ketungau Hulu dan Kecamatan Binjai Hulu)
  4. Daerah Pemilihan Sintang 4 (Meliputi Kecamatan Dedai, Kecamatan Kelam Permai dan Kecamatan Sungai Tebelian)
  5. Daerah Pemilihan Sintang 5 (Meliputi Kecamatan Kayan Hilir dan Kayan Hulu)
  6. Daerah Pemilihan Sintang 6 (Meliputi Kecamatan Nanga Serawai dan Kecamatan Ambalau)



DPRD KABUPATEN KAPUAS HULU

  1. Daerah Pemilihan Kapuas Hulu 1 (Meliputi Kecamatan Putussibau Utara, Kecamatan Embaloh Hilir, Kecamatan Embaloh Hulu, Kecamatan Batang Lupar, Kecamatan Empanang, Kecamatan Badau dan Kecamatan Puring Kencana)
  2. Daerah Pemilihan Kapuas Hulu 2 (Meliputi Kecamatan Bika, Kecamatan Bunut Hilir, Kecamatan Bunut Hulu, Kecamatan Putussibau Selatan, Kecamatan Kalis, Kecamatan Boyan Tanjung, Kecamatan Mentebah dan Kecamatan Pengkadan)
  3. Daerah Pemilihan Kapuas Hulu 3 (Meliputi Kecamatan Jongkong, Kecamatan Hulu Gurung, Kecamatan Selimbau, Kecamatan Semitau, Kecamatan Seberuang, Kecamatan Silat Hilir, Kecamatan Silat Hulu dan Kecamatan Suhaid)



DPRD KABUPATEN MELAWI

  1. Daerah Pemilihan Melawi 1 (Meliputi Kecamatan Ella Hilir dan Kecamatan Menukung)
  2. Daerah Pemilihan Melawi 2 (Meliputi Kecamatan Nanga Pinoh, Kecamatan Pinoh Utara dan Kecamatan Pinoh Selatan)
  3. Daerah Pemilihan Melawi 3 (Meliputi Kecamatan Sayan, Kecamatan Tanah Pinoh, Kecamatan Sokan dan Kecamatan Tanah Pinoh Barat)
  4. Daerah Pemilihan Melawi 4 (Meliputi Kecamatan Belimbing dan Kecamatan Belimbing Hulu)



DPRD KABUPATEN KETAPANG

  1. Daerah Pemilihan Ketapang 1 (Meliputi Kecamatan Matan Hilir Utara, Kecamatan Delta Pawan dan Kecamatan Muara Pawan)
  2. Daerah Pemilihan Ketapang 2 (Meliputi Kecamatan Sungai Laur, Kecamatan Simpang Hulu dan Kecamatan Simpang Dua)
  3. Daerah Pemilihan Ketapang 3 (Meliputi Kecamatan Sandai, Kecamatan Nanga Tayap dan Kecamatan Hulu Sungai)
  4. Daerah Pemilihan Ketapang 4 (Meliputi Kecamatan Tumbang Titi, Kecamatan Jelai Hulu, Kecamatan Pemahan dan Kecamatan Sungai Melayu Rayak)
  5. Daerah Pemilihan Ketapang 5 (Meliputi Kecamatan Marau, Kecamatan Manis Mata, Kecamatan Air Upas dan Kecamatan Singkup)
  6. Daerah Pemilihan Ketapang 6 (Meliputi Kecamatan Kendawangan, Kecamatan Matan Hilir Selatan dan Kecamatan Benua Kayong)



DPRD KABUPATEN KAYONG UTARA

  1. Daerah Pemilihan Kayong Utara 1 (Meliputi Kecamatan Sukadana)
  2. Daerah Pemilihan Kayong Utara 2 (Meliputi Kecamatan Pulau Maya dan Kecamatan Kepulauan Karimata)
  3. Daerah Pemilihan Kayong Utara 3 (Meliputi Kecamatan Teluk Batang dan Kecamatan Seponti)
  4. Daerah Pemilihan Kayong Utara 4 (Meliputi Kecamatan Simpang Hilir)

THE MISS WORLD 2013 CONTESTANT

CONTESTANTS MISS WORLD 2013 BALI-INDONESIA

  1. ALBANIA
  2. ANGOLA
  3. ARGENTINA
  4. ARUBA
  5. AUSTRALIA
  6. AUSTRIA
  7. BAHAMAS
  8. BARBADOS
  9. BELARUS
  10. BELGIUM
  11. BELIZE
  12. BERMUDA
  13. BOLIVIA
  14. BOSNIA & HERZEGOVINA
  15. BOTSWANA
  16. BRAZIL
  17. BRITISH VIRGIN ISLANDS
  18. BULGARIA
  19. CAMEROON
  20. CANADA
  21. CAPE VERDE
  22. CHILE
  23. CHINA PR
  24. CHINESE TAIPEI
  25. COLOMBIA
  26. COSTA RICA
  27. COTE D'IVOIRE
  28. CROATIA
  29. CURACAO
  30. CYPRUS
  31. CZECH REPUBLIC
  32. DENMARK
  33. DOMINICA
  34. DOMINICAN REPUBLIC
  35. ECUADOR
  36. EL SAVADOR
  37. ENGLAND
  38. EQUATORIAL GUINEA
  39. ETHIOPIA
  40. FIJI
  41. FINLAND
  42. FRANCE
  43. GABON
  44. GEORGIA
  45. GERMANY
  46. GHANA
  47. GIBRALTAR
  48. GREECE
  49. GUADELOUPE
  50. GUAM
  51. GUATEMALA
  52. GUINEA
  53. GUINEA-BISSAU
  54. GUYANA
  55. HAITI
  56. HONDURAS
  57. HONG KONG-CHINA
  58. HUNGARY
  59. ICELAND
  60. INDIA
  61. INDONESIA
  62. IRELAND
  63. ITALY
  64. JAMAICA
  65. JAPAN
  66. KAZAKHSTAN
  67. KENYA
  68. KOREA
  69. KOSOVO
  70. KYRGYZTAN
  71. LATVIA
  72. LEBANON
  73. LESOTHO
  74. LITHUANIA
  75. MACAU CHINA
  76. MACEDONIA FYRO
  77. MALAYSIA
  78. MALTA
  79. MARTINIQUE
  80. MAURITIUS
  81. MEXICO
  82. MOLDOVA
  83. MONGOLIA
  84. MONTENEGRO
  85. NAMIBIA
  86. NEPAL
  87. NETHERLANDS
  88. NEW ZEALAND
  89. NICARAGUA
  90. NIGERIA
  91. NORTHERN IRELAND
  92. NORWAY
  93. PANAMA
  94. PARAGUAY
  95. PERU
  96. PHILIPINES
  97. POLAND
  98. PORTUGAL
  99. PUERTO RICO
  100. ROMANIA
  101. RUSSIA
  102. SAMOA
  103. SCOTLAND
  104. SERBIA
  105. SEYCHELLES
  106. SINGAPORE
  107. SLOVAKIA
  108. SLOVENIA
  109. SOUTH AFRICA
  110. SOUTH SUDAN
  111. SPAIN
  112. SRI LANKA
  113. ST KITTS & NEVIS
  114. SURINAME
  115. SWEDEN
  116. SWITZERLAND
  117. TANZANIA
  118. THAILAND
  119. TRINIDAD DAN TOBAGO
  120. TUNISIA
  121. TURKEY
  122. UGANDA
  123. UKRAINE
  124. UNITED STATES
  125. URUGUAY
  126. US VIRGIN ISLANDS
  127. UZBEKISTAN
  128. VENEZUELA
  129. VIETNAM
  130. WALES
  131. ZAMBIA

Jumat, 06 September 2013

BORNEO ITU ADA......!!!!


Judul diatas seakan menjadi sebuah cambuk, semangat dan inspirasi dalam membangun blog ini.
Majalah Jendela Kalbar yg terpajang disebuah warung kopi di Kota Pontianak ini tak sengaja ku baca, walaupun tak bisa dibawa pulang.
Kata2 dibawah dari Poto Bapak Gubernur Kalimantan Barat : Borneo itu Ada...!!! seperti menjadi sebuah refleksi bagiku dalam membangun SATUBORNEO blog's.
Semangat yang disampaikannya seolah menyatu dengan berbagai inspirasi yg pernah kucetuskan, keinginan yg belum disampaikan, dan desa-desa yang belum sempat kujejakkan kakiku disana.

Sampaikan kepada Dunia, bahwa Borneo Itu Ada, Borneo Itu Satu, Borneo itu dihuni dengan tiga negara, Borneo itu terdiri dari ratusan suku bangsa, borneo itu memiliki ratusan dialek dan bahasa, borneo itu kaya akan sumber daya, Borneo itu Ada.

Keinginanku untuk menjelajah, berjejak dan mengander di seluruh Pelosok Borneo mungkin belum bisa diwujudkan sekarang, atau beberapa waktu kedepan, namun semangat SatuBorneo akan mencapai seluruh tempat di daerah ini untuk menyampaikan salam dan hormat dari putra-putrinya.

Sekali lagi Borneo Itu Ada..

Admin
SatuBorneo

Caleg Kalimantan 2014

DAFTAR CALEG DPR RI /DPD RI/DPRD PROVINSI/DPRD KABUPATEN DAN KOTA SERTA DPD SELURUH KALIMANTAN
(Untuk Melihat Daftar Nama Caleg yang bersangkutan dapat mengklik huruf yg bercetak miring)

DAFTAR PARTAI POLITIK PEMILU 2014

CALEG KALIMANTAN BARAT

  1. CALEG DPR RI
  2. CALEG DPD RI
  3. CALEG DPRD PROVINSI
  4. CALEG DPRD KABUPATEN / KOTA
  5. PER-PARTAI POLITIK
  6. PEMBAGIAN DAPIL

CALEG KALTENG

  1. CALEG DPR RI
  2. CALEG DPD RI
  3. CALEG DPRD PROVINSI
  4. CALEG DPRD KABUPATEN / KOTA
  5. PER-PARTAI
  6. PEMBAGIAN DAPIL

CALEG KALSEL

  1. CALEG DPR RI
  2. CALEG DPD RI
  3. CALEG DPRD PROVINSI
  4. CALEG DPRD KABUPATEN / KOTA
  5. PER-PARTAI
  6. PEMBAGIAN DAPIL

CALEG KALTIM

  1. CALEG DPR RI
  2. CALEG DPD RI
  3. CALEG DPRD PROVINSI
  4. CALEG DPRD KABUPATEN / KOTA
  5. PER-PARTAI
  6. PEMBAGIAN DAPIL

CALEG KALIMANTAN UTARA

  1. CALEG DPR RI
  2. CALEG DPD RI
  3. CALEG DPRD PROVINSI
  4. CALEG DPRD KABUPATEN / KOTA
  5. PER-PARTAI

Caleg Kalimantan

DAFTAR CALEG DPR RI /DPD RI/DPRD PROVINSI/DPRD KABUPATEN DAN KOTA SERTA DPD SELURUH KALIMANTAN

CALEG KALBAR

  1. CALEG DPR RI
  2. CALEG DPD RI
  3. CALEG DPRD PROVINSI
  4. CALEG DPRD KABUPATEN / KOTA

CALEG KALTENG

  1. CALEG DPR RI
  2. CALEG DPD RI
  3. CALEG DPRD PROVINSI
  4. CALEG DPRD KABUPATEN / KOTA

CALEG KALSEL

  1. CALEG DPR RI
  2. CALEG DPD RI
  3. CALEG DPRD PROVINSI
  4. CALEG DPRD KABUPATEN / KOTA

CALEG KALTIM

  1. CALEG DPR RI
  2. CALEG DPD RI
  3. CALEG DPRD PROVINSI
  4. CALEG DPRD KABUPATEN / KOTA

CALEG KALIMANTAN UTARA

  1. CALEG DPR RI
  2. CALEG DPD RI
  3. CALEG DPRD PROVINSI
  4. CALEG DPRD KABUPATEN / KOTA

Empat Wilayah Administratif (Distrik) Kerajaan Brunei Darussalam

Empat wilayah Administratif / Distrik Kerajaan Brunei Darussalam

  1. Belalit
  2. Brunei Muara
  3. Temburong
  4. Tutong

Daftar Negara Bagian dan Persekutuan di Malaysia Timur (Borneo)

Daftar Negara Bagian dan Wilayah Persekutuan di Malaysia Timur (Borneo / Kalimantan)

  1. Negara Bagian Serawak
  2. Negara Bagian Sabah
  3. Wilayah Persekutuan Labuan

Daftar Wilayah Kabupaten / Kota dan Provinsi di Pulau Kalimantan

Daftar Provinsi serta Kabupaten / Kota Se Kalimantan


  1. Provinsi Kalimantan Barat
    • Kota Pontianak
    • Kab. Kubu Raya
    • Kab. Pontianak
    • Kota Singkawang
    • Kab. Bengkayang
    • Kab. Sambas
    • Kab. Landak
    • Kab. Sanggau
    • Kab. Sekadau
    • Kab. Sintang
    • Kab. Kapuas Hulu
    • Kab. Melawi
    • Kab. Ketapang
    • Kab. Kayong Utara
  2. Provinsi Kalimantan Tengah
    • Kab. Kotawaringin Timur
    • Kab. Pulang Pisau
    • Kab. Kapuas
    • Kab. Murung Raya
    • Kab. Barito Utara
    • Kota Palangkaraya
    • Kab. Kotawaringin Barat
    • Kab. Lamandau
    • Kab. Katingan
    • Kab. Barito Selatan
    • Kab. Sukamara
    • Kab. Barito Timur
    • Kab. Seruyan
    • Kab. Gunung Mas
  3. Provinsi Kalimantan Selatan
    • Kab. Balangan
    • Kab. Banjar
    • Kab. Barito Kuala
    • Kab. Hulu Sungai Selatan
    • Kab. Hulu Sungai Tengah
    • Kab. Hulu Sungai Utara
    • Kab. Kotabaru
    • Kab. Tabalong
    • Kab. Tanah Bumbu
    • Kab. Tanah Laut
    • Kab. Tapin
    • Kota Banjarbaru
    • Kota Banjarmasin
  4. Provinsi Kalimantan Timur
    • Kab. Berau
    • Kab. Kutai Barat
    • Kab. Kutai Kartanegara
    • Kab. Kutai Timur
    • Kab. Paser
    • Kab. Penajam Paser Utara
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
  5. Provinsi Kalimantan Utara
    • Kota Tarakan
    • Kab. Nunukan
    • Kab. Bulungan
    • Kab. Malinau
    • Kab. Tana Tidung

Logo Pemerintahan Daerah Se Kalimantan

Logo dan Lambang Pemerintahan Daerah Se Kalimantan Barat (terus diupdate)

  1. Provinsi Kalimantan Barat
  2. Provinsi Kalimantan Tengah
    • Kab. Kotawaringin Timur
    • Kab. Pulang Pisau
    • Kab. Kapuas
    • Kab. Murung Raya
    • Kab. Barito Utara
    • Kota Palangkaraya
    • Kab. Kotawaringin Barat
    • Kab. Lamandau
    • Kab. Katingan
    • Kab. Barito Selatan
    • Kab. Sukamara
    • Kab. Barito Timur
    • Kab. Seruyan
    • Kab. Gunung Mas
  3. Provinsi Kalimantan Selatan
    • Kab. Balangan
    • Kab. Banjar
    • Kab. Barito Kuala
    • Kab. Hulu Sungai Selatan
    • Kab. Hulu Sungai Tengah
    • Kab. Hulu Sungai Utara
    • Kab. Kotabaru
    • Kab. Tabalong
    • Kab. Tanah Bumbu
    • Kab. Tanah Laut
    • Kab. Tapin
    • Kota Banjarbaru
    • Kota Banjarmasin
  4. Provinsi Kalimantan Timur
    • Kab. Berau
    • Kab. Kutai Barat
    • Kab. Kutai Kartanegara
    • Kab. Kutai Timur
    • Kab. Paser
    • Kab. Penajam Paser Utara
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
  5. Provinsi Kalimantan Utara
    • Kota Tarakan
    • Kab. Nunukan
    • Kab. Bulungan
    • Kab. Malinau
    • Kab. Tana Tidung

Kamis, 05 September 2013

5 W + 1 H SATUBORNEO


SATUBORNEO dalam penjelasan ini dibawah ini adalah SATUBORNEO berbasis BLOGSPOT dengan alamat online http://SatuBorneo.blogspot.com

1.       What (Apa)                 :  Apakah yang dimaksud dengan SATUBORNEO
a.       SATUBORNEO merupakan media online berbasis blogspot.
b.      SATUBORNEO merupakan media yg menghimpun potensi-potensi di pulau borneo (Kalimantan)
c.       SATUBORNEO merupakan sebuah komunitas kontributor online dari berbagai macam latarbelakang yg menunjang kebutuhan akan tujuan komunitas.
2.       Who (Siapa)               : Siapakah yang dimaksud dengan SATUBORNEO
a.       SATUBORNEO terdiri dari berbagai  individu yg beraktivitas secara sukarela, mandiri, dan independen dalam melakukan kontribusi-kontribusi terhadap media.
b.      SATUBORNEO tidak mengikat siapapun dalam aktivitas-aktivitas sosial maupun ekonomi secara offline.
c.       SATUBORNEO terdiri dari berbagai aktivis, penggiat sosial, Ekonom, politisi, budayawan dan lain-lain yang menyepakati bahwa slogan dari SATUBORNEO tidak lebih dari penyadaran potensi yang perlu dihimpun, diexplorasi, dikonservasi, dan dilestarikan.
3.       Where (Dimana)      : Dimanakah Posisi SATUBORNEO
a.       SATUBORNEO berbasis blogspot pertama kali diluncurkan di Kota Pontianak Provinsi Kalimantan Barat untuk selanjutnya, SATUBORNEO dapat didirikan di kota dan kabupaten seluruh pulau borneo (Kalimantan) dengan menyelaraskan pada syarat dan ketentuan yang sudah dibuat.
b.      SATUBORNEO tidak memiliki kantor pusat maupun kantor cabang, dimanapun para Kontributor SATUBORNEO berada, disitulah aktivitas SATUBORNEO dapat dilakukan.
4.       When (Kapan)           :  Kapankah SATUBORNEO beroperasi
a.       SATUBORNEO mulai dioperasikan sejak 1 September 2013 untuk jangka waktu yang tidak ditentukan.
b.      Dalam melakukan Kontribusi informasi, SATUBORNEO tidak terikat dengan batasan waktu dalam beraktivitas. Kebebasan waktu yang diberikan kepada para KONTRIBUTOR dimaksudkan untuk mendorong kreativitas setiap individu untuk mengexplorasi potensi yang ada.
5.       Why (Mengapa)       :  Mengapa SATUBORNEO?
a.       SATUBORNEO pertama kali digagas dengan maksud dan tujuan untuk mengexplorasi, menghimpun, menuliskan kembali ke media SATUBORNEO dengan maksud untuk mengenalkan potensi yang ada di pulau Borneo.
b.      SATUBORNEO tidak mengekslusifkan media untuk kepentingan-kepentingan tertentu.
c.       SATUBORNEO mendorong partisipasi aktif dari para kontributornya untuk dapat bekerja secara INDEPENDEN, SUKARELA dan MANDIRI dalam pencapaian-pencapaian yang telah ditetapkan bersama.
6.       HOW                             :  Bagaimana Mekanisme Kerja dalam SATUBORNEO?
a.       SATUBORNEO merupakan media online yang dinamis, dengan struktur sebagai berikut :
                                                   i.      Koordinator Admin : Koordinator Admin adalah Admin yang bertanggung jawab penuh terhadap seluruh kebutuhan SATUBORNEO untuk dapat dikoordinasikan.
                                                 ii.      Kontributor Admin  : Kontributor Admin adalah seseorang kontributor yang dipercaya untuk mengelola informasi dengan kewenangan mewakili seluruh kontributor sesuai dengan Kapasitas yang diemban. Sebagai contoh : Kontributor Admin dibidang Budaya, maka seluruh Informasi yang menyangkut tentang kebudayaan dapat dilakukan oleh kontributor tersebut. Salah satu kewenangan yang diberikan kepada Kontributor admin adalah membuat kategori tersendiri yang disesuaikan dengan kebutuhan kontributor admin. Dalam pelaksanaannya, Kontributor Admin dibagi menjadi dua kelompok, yaitu :
1.       Kontributor Admin Label
2.       Kontributor Admin Wilayah
Kontributor Admin Label adalah Kontributor yang menghimpun seluruh informasi dengan label tertentu. Seperti label Wisata, maka Kontributor Admin dapat membuat seluruh preferensi wisata yang dibutuhkannya. Begitu juga dengan Kontributor Label Tokoh, maka seluruh format dan informasi yang dibutuhkan dirancang oleh Kontributor yang bersangkutan.
Sedangkan Kontributor Admin Wilayah melakukan aktivitas hanya diwilayah yang bersangkutan. Salah satu kewenangannya adalah membuat label berdasarkan wilayah yang ditangani. Misalnya : Kontributor Kalimantan Barat, maka dapat membuat Label Pontianak, Label Singkawang dan lain-lain.
Agar tidak terjadi konflik dalam mengelola informasi seorang Kontributor Admin Label wajib untuk bekerja sama dengan Admin Wilayah dalam mencapai kebutuhan Informasi.
                                                iii.      Kontributor Lepas
Kontributor lepas merupakan Para Kontributor yang menyampaikan informasi melalui E-mail. Kontributor lepas tunduk pada aturan dan syarat-syarat ketika mengajukan diri sebagai Kontributor. Salah satu hak yang diberikan kepada Kontributor Lepas adalah menulis dengan Nama Pena.

Untuk sementara ini dululah…